Kemendikbud Berencana Beli Rumah Keprabon Pencipta Lagu Hymne Guru
jpnn.com, MADIUN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mendengar kabar rencana penjualan rumah keprabon Sartono, pencipta lagu Hymne Guru, oleh ahli waris.
Utusan dari pusat itu turun langsung ke rumah Sartono di Jalan Halmahera 98, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, menemui Damijati, istri Sartono, Rabu (27/2).
Adapun dari Kemendikbud diwakili oleh Desse Yussubrasta selaku kasubdit program, evaluasi, dan dokumentasi Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Dia didampingi Wali Kota Madiun terpilih Maidi beserta Kepala Dinas Pendidikan Heri Wasana dan Ketua PGRI Kota Madiun Hariyadi.
Kemendikbud memiliki rencana tersendiri untuk menjaga rumah Sartono agar tak termakan usia dan jatuh ke pihak lain. Mereka ingin menjadikannya sebagai museum cagar budaya pada tahun ini.
Setelah sebelumnya melihat kondisi rumah berikut isinya kemarin. ’’Kemungkinan besar ada pembelian dari Kemendikbud,’’ kata Desse kepada Jawa Pos Radar Madiun.
Dia menjelaskan, pembelian rumah akan dilakukan bekerja sama dengan Pemkot Madiun dan ditargetkan prosesnya selesai tahun ini. Setelah itu, rumah yang berdiri di atas lahan seluas 231 meter persegi tersebut bakal direvitalisasi.
Namun, tidak mengubah secara total. Kondisi asli bangunan tetap terjaga. Dengan begitu, sejarah bangunan tetap terbaca dan perjuangan Sartono tergambarkan dengan jelas sampai kapan pun.
‘’Rencana ke depannya akan dijadikan bangunan memorabilia tentang Sartono. Jadi, gamelan bekas peninggalannya, seragam, serta piagam-piagam yang ada, akan dipajang,’’ ujar Desse.