Kemendikbud Ajak Publik Pantau Isi Buku Pelajaran
Kamis, 14 Desember 2017 – 20:07 WIB
Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima kritik dan saran untuk pengembangan buku.
Pelibatan masyarakat terus dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi. (esy/jpnn)