Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Banjir
Jumat, 03 Januari 2020 – 20:20 WIB
![Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Banjir Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Banjir - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/12/14/mendikbud-nadiem-makarim-foto-antaraho-humas-kemendikbud-81.jpg)
Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Foto: ANTARA/HO Humas Kemendikbud
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," sambungnya.
Terkait rehabilitasi sekolah terdampak banjir, Mendikbud menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengkajian terlebih dahulu dengan melibatkan Pemda, BNPB, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (esy/jpnn)