Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Banjir

Jumat, 03 Januari 2020 – 20:20 WIB
Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus untuk Guru Terdampak Banjir - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbud 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Foto: ANTARA/HO Humas Kemendikbud

"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," sambungnya.

Terkait rehabilitasi sekolah terdampak banjir, Mendikbud menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengkajian terlebih dahulu dengan melibatkan Pemda, BNPB, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (esy/jpnn)

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pihaknya mendata sekolah terdampak banjir. Guru yang terdampak banjir akan diberi tunjangan khusus.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close