Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Kaji Nilai Unas Kembali jadi Penentu Kelulusan

Sabtu, 05 Mei 2018 – 06:43 WIB
Kemendikbud Kaji Nilai Unas Kembali jadi Penentu Kelulusan - JPNN.COM
Pemain Persela Lamongan, Saddil Ramdani mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)di SMA Negeri 7 Malang. Foto: DICKY BISINGLASI/MALANG POST

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud melakukan sejumlah evaluasi terkait turunnya rata-rata nilai ujian nasional (Unas) tahun ini dan 2017. Diantara opsi yang tengah dikaji adalah mengembalikan nilai unas sebagai salah satu penentu kelulusan siswa.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengakui, tidak dijadikannya nilai unas sebagai syarat kelulusan berdampak secara psikologis siswa. Di mana etos siswa untuk belajar menurun. “Salah satunya mungkin itu. Motivasi siswa, motivasinya tidak terlalu serius,” ujarnya di komplek Istana Negara, Jakarta, kemarin (4/5).

Oleh karenanya, dia memastikan posisi unas yang tidak lagi jadi penentu kelulusan menjadi salah satu aspek yang dievaluasi. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu pun tak membantah soal peluang kembalinya nilai UN sebagai syarat kelulusan. “Itu kita evaluasi nanti. Bisa saja (jadi syarat),” imbuhnya.

Meski demikian, Muhadjir menuturkan, penurunan nilai UN tidak semata-mata karena itu. Menurut dia, ada juga penyebab lainnya. Yakni kualitas soal yang diubah jadi standar higher order thinking skills (HOTS) dan perubahan metode ujian dari kertas ke komputer.

Untuk perubahan ke komputer, kata Muhadjir, tahun ini perubahannya cukup signifikan. Di mana hampir 50 persen SMA/SMK baru memulai adaptasi tahun ini.

Terbukti, nilai sekolah yang mengalami penurunan adalah sekolah yang catatan integritasnya kurang baik dan memulai memakai UNBK. “Tapi untuk sekolah yang kemarin (tahun lalu) sudah gunakan UNBK kecenderungan naik (nilainya),” tuturnya. (far/lyn/wan)

 

Kemendikbud sedang melakukan kajian nilai ujian nasional (unas) kembali dijadikan penentu kelulusan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close