Kemendikbud Laporkan Akun Penyebar Berita Hoax
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan akun penyebar berita palsu (hoax) kepada Facebook.
Berita palsu tersebut disebarkan oleh akun bernama “Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia”. Akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud itu membuat berita palsu melarang masyarakat bermain gim (game) dan menonton anime (animasi atau kartun khas Jepang).
"Itu berita palsu dan hoax lama yang muncul kembali di Facebook dan mendapat banyak tanggapan masyarakat. Kemendikbud tidak pernah membuat pernyataan itu," kata Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud, Sukiman, Jumat (6/1).
Sementara itu, pengelola media sosial Kemendikbud yang berada di bawah Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, telah melaporkan akun palsu penyebar kabar bohong itu dengan mengirimkan email kepada management Facebook Indonesia.
“Dua hari lalu, tanggal 3 Januari, kami mengirim email kepada Facebook Indonesia untuk melaporkan keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud. Alhamdulillah ditanggapi sehari kemudian. Jadi sejak kemarin akun palsu tersebut sudah diblokir oleh Facebook,” kata Kepala Bagian Informasi BKLM Kemendikbud, Dian Srinursih.
Kemendikbud memiliki akun resmi fanpage di Facebook bernama “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI”, atau bisa dibuka melalui tautan fb.com/Kemdikbud.RI. Saat ini, akun resmifanpage Kemendikbud telah disukai oleh 1.925.868 pengguna Facebook. Angka tersebut berbeda jauh dengan akun palsu yang hanya disukai sebanyak 966 orang. Selain itu, akun resmi Kemendikbud juga telah diverifikasi Facebook, sehingga memiliki tanda centang biru.