Kemendikbud Targetkan Bentuk LSP di 1.650 SMK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) di 1.650 SMK yang akan menjadi sekolah rujukan.
Saat ini sudah 327 SMK menjadi LSP P1 dan telah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua BNSP Sumarna F. Abdurahman mengatakan, SMK rujukan itu nanti bekerja sama dengan SMK-SMK di sekitarnya yang menjadi aliansi, untuk mengikuti ujian kompetensi keahlian yang dilakukan SMK rujukan.
“Jadi pada dasarnya tidak harus 13 ribuan SMK itu harus memiliki LSP, tapi cukup dilakukan melalui SMK rujukan sebagai LSP P1, plus di tingkat provinsi sudah ada juga LSP P2 yang dibentuk juga oleh Dinas Pendidikan provinsi,” tuturnya, Sabtu (18/3).
LSP P2 itu, lanjutnya, juga bisa menguji siswa SMK yang sekolahnya belum punya LSP.
SMK yang sudah menjadi LSP P1 ditetapkan BNSP dengan beberapa kriteria. Pertama, SMK tersebut sudah terakreditasi.
Kedua, sudah menerapkan kurikulum yang berbasis pada standar kompetensi.
Ketiga, harus memiliki tenaga asesor, yaitu seseorang yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan assessment dalam rangka assessment manajemen mutu dalam sistem lisensi LSP. (esy/jpnn)