Kemendikbud Tarik LKS Hina Gus Dur
Sabtu, 15 Desember 2012 – 06:30 WIB
"Selain menarik dari peredaran, kami juga meminta maaf atas kejadian ini," katanya, Jumat (14/12). Untuk penggantian LKS berikutnya menjadi tanggung jawab penerbit dan pemerintah. Intinya siswa tidak boleh dirugikan.
Pejabat dari Pulau Madura itu mengatakan, ketika konten LKS itu masuk untuk diteliti dia belum menjabat sebagai kepala Balitbang Kemendikbud. Tapi dia bukan berarti akan lepas tangan begitu saja.
Chairil menjelaskan jika ketentuan untuk penilaian konten LKS ada di Badan Standarasasi Nasional Pendidikan (BSNP). "Tapi saya pikir kita tidak perlu mencari siapa yang salah," ujarnya.