Kemendikbudristek: Awal 2023 Dana BOSP Cair, Ada Sejumlah Persyaratan
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai persiapan dalam mengimplementasikan program dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) tahun anggaran (TA) 2023.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen) Iwan Syahril mengatakan sosialisasi rancangan Kebijakan BOSP TA 2023 ini bertujuan mensinergikan berbagai regulasi terkait pengelolaan BOSP di masing-masing kementerian.
Dengan demikian, segala bentuk upaya peningkatan kualitas mekanisme penyaluran dana BOSP TA 2023 dapat diketahui bersama guna mempermudah dan memperlancar penyaluran dana tersebut.
Iwan Syahril mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk mendorong hadirnya transformasi dengan memperhatikan beberapa perubahan kebijakan.
Khususnya, terkait BOSP TA 2023 yang perlu dipersiapkan daerah lebih awal guna mempercepat penyaluran dana BOSP tahap I TA 2023.
“Komitmen Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas, inklusif, adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia tidak pernah luntur," ujar Iwan, Jumat (30/12).
Dengan prinsip gotong royong dalam kebijakan Merdeka Belajar, lanjutnya, Kemendikbursitek terus mengajak seluruh ekosistem pendidikan untuk bergerak bersama-sama mendorong hadirnya transformasi dalam bidang pendidikan
Pada kesempatan ini, Dirjen Iwan juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi antarinstansi terkait sebagai persiapan agar penyaluran dana BOSP 2023 berjalan dengan lancar.