Kemendikbudristek dan Kemenlu Menyerahkan Sertifikat Gamelan dari UNESCO
jpnn.com - JAKARTA - Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Paris, Prancis, 15 Desember 2021, lalu. Gamelan sudah dikenal luas di dunia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyerahkan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO kepada masyarakat Indonesia pemilik budaya gamelan.
Sesjen Kemendikbudristek Suharti mengajak semua pemangku kepentingan untuk melestarikan gamelan. Ke depan, dia berharap lebih banyak lagi warisan budaya tak benda di Indonesia bisa diakui oleh dunia.
“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi sejak 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Suharti di Jakarta, Minggu (18/9).
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Restu Gunawan menambahkan bahwa penetapan gamelan sebagai Warisa Budaya Tak Benda merupakan kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya.
“Ini sebenarnya kerja keras dari pemerintah daerah seluruhnya. Akhirnya gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Restu. Dia mengajak masyarakat mengembangkan dan memanfaatkan gamelan yang telah menjadi warisan budaya tak benda oleh UNESCO tersebut.
Gamelan diusulkan kepada UNESCO sejak 2018. Kemudian, dinyatakan resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO melalui Sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Paris, Prancis, 15 Desember 2021.
Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya tak benda lain, di antaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak. (antara/jpnn)