Kemendikbudristek Gelontorkan Tambahan Anggaran Rp 1,9 Triliun bagi 21 PTNBH
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Pendanaan ini diberikan melalui Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 triliun.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam menyampaikan program revitalisasi PTNBH dilakukan sebagai upaya untuk mengakselerasi transformasi pendidikan tinggi melalui peningkatan kualitas lulusan, dosen, kurikulum dan pembelajaran yang diukur melalui delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Anggaran ini diberikan kepada 21 PTNBH melalui dua skema yaitu Program Revitalisasi PTN bagi 16 PTNBH dan Pusat Unggulan AntarPerguruan Tinggi bagi 5 PTNBH yang masuk top 500 universitas berkelas dunia.
"Penambahan anggaran ini menjadi komitmen pemerintah dalam berinvestasi pada pendidikan tinggi untuk membangun daya saing bangsa," kata Nizam, Sabtu (2/12).
Menurutnya penambahan investasi sangat penting untuk memperkuat kemandirian PTNBH.
Nizam berharap para pimpinan PTNBH dapat memastikan anggaran ini dikelola secara efektif dan efisien. Dia juga meminta para rektor dapat menjalankan programnya dengan baik dan dapat meningkatkan produktivitas PTNBH yang telah disepakati melalui Indikator Kinerja Utama.
Nizam juga menjelaskan bagi lima PTNBH yang mendapatkan pendanaan sebagai pusat unggulan riset, yaitu UGM, ITB, IPB, UI, dan Universitas Airlangga diberi mandat untuk mengembangkan penelitian di bidang perubahan iklim yang dikemas dalam lima tema, yaitu pangan, energi, kesehatan, konservasi, bencana alam.
“Kelima tema yang sudah dipilih tersebut diharapkan dapat membangun impact yang nyata. Karena ini Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi, sehingga tentu yang menerima manfaat dari pusat riset ini tidak hanya lima perguruan tinggi saja tapi seluruh perguruan tinggi lain,” terang Nizam.