Kemendikbudristek Menggencarkan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Kemendikbudristek telah menerbitkan kebijakan tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar.
Kebijakan ini bertujuan mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.
Hasil studi Kemendikbudristek mengungkapkan, masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar, sehingga model tes ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD.
Oleh karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan.
Berangkat dari semangat untuk menyeleraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen PDM Kemendikbudristek Muhammad Hasbi menambahkan penguatan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan sangat penting untuk mengubah miskonsepsi yang terjadi di lapangan.
“Kemendikbudristek berkomitmen untuk mewujudkan penguatan gerakan ini agar pelaksanaannya berhasil, baik di tingkat pusat, daerah, sampai ke satuan pendidikan dan orang tua/masyarakat,” tuturnya.
Direktur Hasbi mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk penguatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait agar dapat melanjutkan keberhasilan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.