Kemendikbudristek Percepat Uji Kompetensi Dokter, Perawat, dan Bidan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya dalam mempercepat pendayagunaan lulusan bidang kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan yang merupakan tenaga kesehatan strategis untuk penanganan Covid-19.
Tenaga kesehatan tersebut bertugas baik untuk perawatan pasien maupun sebagai vaksinator.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kebutuhan tenaga dokter bisa dipenuhi dari dokter pascainternsip. Saat ini perguruan tinggi menghasilkan lebih dari 11 ribu dokter profesional setiap tahun.
"Lebih dari 13 ribu dokter program pendidikan dokter spesialis serta dokter internsip yang mendapatkan pelatihan khusus," kata Nizam, Minggu (18/7).
Lebih lanjut Nizam menyampaikan percepatan kesiapan dokter internsip telah dilakukan dengan percepatan penerbitan sertifikat profesi dari perguruan tinggi, sertifikat kompetensi dari organisasi profesi, dan surat tanda registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia, bagi sekitar 3.300 lulusan baru Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Mei 2021.
Selain tenaga dokter, diperlukan juga akselerasi pendayagunaan sekitar 16 ribu tenaga perawat dan bidan, khususnya untuk di wilayah Jawa dan Bali.
Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan asosiasi institusi pendidikan dan organisasi profesi untuk menggerakkan lulusan prodi keperawatan dan kebidanan, khususnya bagi 28 ribu lulusan uji kompetensi periode Juni 2021 dari wilayah Jawa dan Bali.
Nizam menyatakan juga telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan.