Kemendikbudristek Sebut Ada Ketimpangan Formasi PPPK 2022, Kasihan Guru Lulus PG
Rabu, 28 September 2022 – 20:20 WIB
"Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Akibat minimnya usulan tersebut, Nunuk merasa prihatin dengan nasib para guru lulus PG.
Otomatis mereka tidak bisa diangkat PPPK tahun ini.
Kemendikbudristek sebenarnya membutuhkan 2,4 juta guru aparatur sipil negara (ASN).
Sayangnya, usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sangat minim.
Kemendikbudristek pun mendorong pemda mengajukan formasi guru PPPK secara optimal.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan, yaitu 2,4 juta," ungkap Nunuk.
Angka tersebut, lanjutnya, sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.