Kemenhub Anggap Normal Perubahan Jadwal
Selasa, 30 Desember 2014 – 08:53 WIB
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, pengajuan jadwal terbang oleh AirAsia pada Minggu pagi (28/12) sudah sesuai dengan prosedur.
Dia menjelaskan, pengajuan oleh AirAsia sudah terencana. Maskapai telah mengajukan dan prosedur ketentuan sudah diikuti. Karena itu, tidak ada masalah dengan pengajuan jam penerbangan oleh AirAsia. ''Prosedur dan ketetapannya sudah terpenuhi,'' tegasnya.
Berdasar informasi dari keluarga korban, pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 itu seharusnya berangkat pukul 08.00. Namun, seminggu menjelang keberangkatan, ada pemberitahuan dari maskapai tentang perubahan jam, yakni maju menjadi pukul 05.30.