Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Berkomitmen Sederhanakan Proses Perizinan Usaha Kepelabuhan

Minggu, 23 Februari 2020 – 04:12 WIB
Kemenhub Berkomitmen Sederhanakan Proses Perizinan Usaha Kepelabuhan - JPNN.COM
Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara perayaan lima tahun berdirinya Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di Ballroom Hotel J.W. Marriott, Jumat (21/2) malam. Foto dok BKIP Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya dalam menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat untuk memudahkan para pengusaha pelabuhan. 

Hal tersebut disampaikan Budi saat menghadiri acara perayaan lima tahun berdirinya Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di Ballroom Hotel J.W. Marriott, Jumat (21/2) malam.

"Saya janjikan kecepatan karena dengan adanya kecepatan dari pengurus perizinan, maka para pemilik pelabuhan juga akan cepat mendapatkan hak-haknya yaitu izin usaha dan sertifikat dan itu bisa dijaminkan," ujar Budi.

Selain itu, mantan dirut AP II ini juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.

"Kalau tadi dikeluhkan bahwa proses konsesi itu memakan waktu lama, mungkin kami bisa buat satu tim kecil, mengurus proses itu berapa lama, ke mana saja, dan siapa saja yang harus ditemui. Kami akan coba membuat  format yang lebih sederhana," jelas Budi.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan menerapkan Kebijakan Pelabuhan Nasional, dalam upaya mendorong investasi swasta dan iklim persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan pelabuhan, serta agar bisa mewujudkan sistem operasi pelabuhan yang aman dan meningkatkan perlindungan lingkungan maritim.

Adapun Kebijakan Kepelabuhanan Nasional yaitu menghapus monopoli,menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, menciptakan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antar pelabuhan,pemisahan yang jelas antara regulator dan operator dengan pembentukan otorias pelabuhan, dan yang terakhir adalahmengakomodasi otonomi daerah.

"Ada upaya-upaya yang kita lakukan sebagai suatu arahan presiden. Bahwa kita tidak boleh lagi monopoli, jadi kita berikan swasta dan Pemda peluang yang seluas-luasnya," ungkap Budi.

Kemenhub juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close