Kemenhub: Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Melayani Pemudik
Sabtu, 08 Mei 2021 – 20:35 WIB
"Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Dirjen Budi. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?