Kemenhub Gandeng Kemen PUPR Kembangkan Wisata Danau Toba
jpnn.com, DANAU TOBA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk mengembangkan wisata Danau Toba. Kedua Kementerian ini akan mengatur konektivitas moda menuju destinasi wisata yang ada di Danau Toba.
Hal itu diungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan kerja ke Danau Toba, Sumatera Utara, Minggu (28/7). "Kolaborasi antara Kemnehub dan PU sangat penting, karena antara moda akan kami atur dengan baik," Kata Menhub dalam siaran tertulisnya.
Dalam kunjungan kerja itu, Menhub ditemani Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melakukan peninjauan di beberapa titik. Mulai dari destinasi wisata sampai pelabuhan. "Kami sudah dari Pelabuhan Muara kemudian ke Samosir, dan melihat Objek Wisata Air Terjun Situmurun. Itu sangat indah sekali. Ada dua hal yang harus dilakukan," ujarnya.
BACA JUGA: Anggaran untuk Danau Toba Ternyata Paling Besar dari Bali Baru Lainnya
Pertama, kata Menhub, prasarana yang akan dibuat bisa memenuhi kapasitas. Kedua, harus memperhatikan speknya. Dan yang terpenting adalah, angkutan kapal tradisional, karena itu adalah penghidupan masyarakat sekitar. "Kami juga akan membangun lima kapal besar tanpa mengurangi eksistensi kapal-kapal kecil. Kemenhub akan melakukan pembinaan kapal tersebut, mulai dari safety, pelayanan sampai fasilitas," ungkapnya.
Fasilitas lain adalah pembangunan dermaga. Rencananya, enam Dermaga akan selesai dibangun pada akhir 2020. “Lima kapal yang kami bangun juga akan selesai akhir 2020 nanti,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemda Berharap Anggaran Pengembangan Destinasi Prioritas Danau Toba Segera Dikucurkan
Terkait rencana kunjungan Presiden ke Danau Toba, Menhub menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penegecekan kapal. Presiden akan melakukan kunjungan kerja selama tiga hari, dari tanggal 29-31 Juli 2019. Hari pertama, Presiden akan meninjau lokasi wisaya The Kaldera di Tobasa, meninjau Pelabuhan Ajibata, Parapat dan mengunjungi Pelabuhan Ambarita Samosir.