Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Pastikan Kesiapan Angkutan Laut Saat Nataru

Minggu, 02 Desember 2018 – 04:03 WIB
Kemenhub Pastikan Kesiapan Angkutan Laut Saat Nataru - JPNN.COM
Ilustrasi pelabuhan. Foto dok humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direkrorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan berbagai kesiapan untuk memastikan kelancaran Angkutan Laut Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019, salah satunya yakni dengan kembali melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal.

Pada pekan ini, uji petik telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 27-29 November 2018.

Di Pelabuhan Tanjung Pinang, tim pemeriksa melakukan uji petik pada beberapa kapal penumpang jenis High Speed Craft (HSC), di antaranya kapal MV. Oceana 6, MV. Ocena 2 dan MV. Oceana 10 milik PT. Baruna Jaya yang melayani rute Tanjung Pinang - Batam serta KMP. Lintas Kepri milik Pemprov Kepulauan Riau yang melayani rute Tanjung Pinang - Dabo Singkep - Lingga (PP).

"Setelah diperiksa oleh tim uji petik dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan didampingi tim Kantor KSOP Kelas II Tanjung Pinang, secara umum kondisi kapal-kapal tersebut dinyatakan laiklaut dan siap untuk melayani Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru kali ini," ujar Kepala Sub Direktorat Pengukuran dan Pendaftaran Kapal Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Diaz Saputra.

Capt Diaz menegaskan nakhoda sebagai orang yang paling mengetahui kondisi kapalnya, harus bisa memastikan kapalnya selalu dalam keadaan baik dan laiklaut setiap saat.

"Nakhoda harus bisa memastikan operasional sistem di atas kapal berjalan sesuai seharusnya," tegasnya.

Nakhoda kapal juga memiliki hak overriding authority, yang bisa melakukan deviasi dari kebijakan perusahaan dalam kondisi tertentu apabila diperlukan untuk memastikan keselamatan kapal, awak dan penumpang/muatannya.

Namun, bila ditemukan permasalahan atau kerusakan di atas kapal yang harus dilaporkan ke perusahaan, diperlukan penghubung di pihak darat yang bisa membantu dan menginformasikan setiap permasalahan dan kebutuhan kapal kepada manajemen perusahaan, yakni melalui Designated Person Ashore (DPA).

Pada pekan ini, uji petik telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 27-29 November 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close