Kemenhub-Pelindo I Tandatangani Adendum Konsesi Pelabuhan Kuala Tanjung
jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I menandatangani adendum perjanjian konsesi pada Terminal Curah Cair di Pelabuhan Kuala Tanjung.
Kesepakatan itu ditandatangani Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Kuala Tanjung, Anggiat Douglas Silitonga dengan Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana, dan disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Supardi.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono mengatakan dengan perubahan kegiatan pengusahaan kepelabuhanan ini diharapkan Terminal Kuala Tanjung mampu melayani peningkatan demand pada muatan general cargo.
“Semoga Pelabuhan Kuala Tanjung mampu memberi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi sehingga daerah hinterland-nya berkembang lebih pesat lagi dan menjadi salah satu penopang arus investasi yang datang dari negara lain,” kata Tonny.
Adapun Rencana Induk Pelabuhan Kuala Tanjung telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2012 dan telah direvisi dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 148 Tahun 2016, dengan rencana pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Yakni pengembangan Terminal Multipurpose yang meliputi pembangunan dermaga sepanjang 1.000 meter, trestle sepanjang 2.784 meter serta fasilitas penunjang lainnya.(chi/jpnn)