Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub Siapkan Sanksi untuk Perusahaan Bus Pariwisata Maut

Minggu, 30 April 2017 – 18:32 WIB
Kemenhub Siapkan Sanksi untuk Perusahaan Bus Pariwisata Maut - JPNN.COM
Kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Cipanas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4). Foto: istimewa for JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut merasa prihatian dengan insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4) siang yang merenggut belasan korban jiwa.

Insiden maut di jalur Puncak siang tadi merupakan yang kedua dalam bulan ini. "Kemenhub telah meminta agar para korban dibantu dan ditangani dengan baik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, J.A. Barata, Minggu (30/4).

Kemenhub juga telah mengirim salahsatu pejabatnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke lokasi kecelakaan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan. Tujuannya mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa, Kemenhub juga telah menugaskan Ditjen Hubdar untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat guna melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus. “Termasuk bus AKAP (antar-kota antar-provinsi, red) maupun pariwisata," jelasnya.

Soal sanksi, Kemenhub juha berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sanksi bisa kepada pengemudi ataupun perusahaan pemilik bus.

Kemenhub sesuai kewenangannya juga memastikan bakal memberikan sanksi administrasi yang setimpal kepada perusahaan angkutan umum yang mengabaikan faktor-faktor keselamatan. "Kami juga terus membina  perusahaan angkutan umum agar terus melaksanakan sistem manajemen keselamatan transportasi yang baik," imbuh J.A. Barata.

Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat siang tadi saat sebuah bus pariwisata mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan lainnya. Akibatnya, 12 orang meninggal dunia.(ded/JPG)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut merasa prihatian dengan insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News