Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenhub tak Ikut Campur Proses Penyatuan Pajak Bandara dengan Tiket

Senin, 22 September 2014 – 14:41 WIB
Kemenhub tak Ikut Campur Proses Penyatuan Pajak Bandara dengan Tiket - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Plt Dirjen Perhubungan Udara Santoso Eddy Wibowo mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada operator bandara, dalam hal ini Angkasa Pura (AP) I dan AP II untuk menyelesaikan sistem penyatuan pajak bandara dalam tiket pesawat.

"Sudah keluar dari kita agar PSC sudah digabung sama tiket, itu sudah. Pelaksanaannya tinggal tergantung operator. Mereka kan tinggal bagaimana berundingnya," ujar Eddy di kantornya, Jakarta, Senin (22/9).

Untuk proses selanjutnya, Eddy jelaskan bahwa pihaknya juga tak ikut campur mengenai proses penyatuan pajak bandara dengan tiket pesawat.

"Itu kan terkait dengan banknya. Proses bisnisnya yang kami nggak bisa masuk lagi. Kami nggak punya kewenangan sampai ke sana," terang dia.

Ditanya kapan penyatuan tiket pesawat dengan pajak bandara berlaku di seluruh maskapai penerbangan, Eddy berujar menunggu sistem di operator bandara dengan maskapai beres. "Tunggu sampai selesai prosesnya, sekarang sedang disesuaikan," jawabnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Plt Dirjen Perhubungan Udara Santoso Eddy Wibowo mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada operator bandara, dalam hal ini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close