Kemenhub Tawarkan 420 Rute Penerbangan Kosong
Rabu, 13 Februari 2013 – 05:25 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini telah menetapkan 670 rute penerbangan yang bisa dilayani oleh maskapai nasional. Sayangnya, tidak semua rute dianggap berpotensi mendatangkan keuntungan (komersial) sehingga belum dilirik maskapai. "Dari total 670 rute penerbangan domestik yang kita siapkan, baru sekitar 250 yang sudah termanfaatkan oleh pelaku usaha penerbangan," ujar Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, Selasa (12/2).
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh berbagai faktor seperti pasar penumpang hingga kesiapan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah kembali menawarkan sekitar 420 rute yang belum terpakai kepada maskapai penerbangan nasional yang berminat.
"Silahkan kepada maskapai yang berminat untuk menerbangi rute-rute tersebut. Kita tidak pernah membatasi atau mempersulit maskapai nasional yang ingin mengembangkan sayapnya ke berbagai daerah," lanjutnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini telah menetapkan 670 rute penerbangan yang bisa dilayani oleh maskapai nasional. Sayangnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB