Kemenhub: Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per Tahun
Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.
Budi Setiyadi menyebutkan upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.
“Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi," ujar dia.
Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan.
"Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” tegas Budi Setiyadi.
Budi Setiyadi berharap dapat menemukan formula regulasi yang tepat menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif dengan dunia industri, sehingga Indonesia dapat menyamai negara-negara lain yang sudah mencapai zero ODOL.
“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerja sama dengan pemerintah dan mitra terkait.
Dia juga mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama.