Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:51 WIB
Mengenai tidak berpartisipasinya PT Bio Farma dalam tender, Yusharmen mengaku, karena perusahaan plat merah tersebut sebagau user (pengguna). Hal ini sesuai dengan SK Menkes nomor 871/MENKES/SK/IX/2008 tentang penetapan PT Bio Farma (persero) sebagai penerima bantuan fasilitas dan riset terpadu dalam rangka produksi vaksi flu burung untuk kebutuhan di Indonesia.
"Proyek tersebut telah selesai. Alat-alat sudah diserahkan dan diperiksa KPK. Hasilnya masih menunggu mereka. Kita serahkan semuanya ke mereka," katan Yusharmen.
Secara terpisah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui menemukan indikasi penyelewengan proyek pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional yang dilakukan Nazaruddin sejak 2010. "Pada waktu audit finansial 2010 telah ada dalam laporan BPK, namun proyeknya yang mana saya lupa, karena banyak sekali," ujar Ketua BPK Hadi Purnomo Jumat (12/8).