Kemenkes Diminta Transparan Terkait Pengadaan APD
“Sebelum pengadaan di Pusat Krisis Kemenkes, menurut saya baik-baik saja dan normal Jadi ada ada apa nih? Kok sekarang jadi lambat, tidak ada pengadaan,” katanya.
Ary menuturkan, seharusnya perusahaan berpengalaman yang mensuplai alat kesehatan di Kemenkes dan pelayanan kesehatan lainnya di provinsi dan kabupaten.
“Sebab itu dampaknya bisa membahayakan, karena terkait dengan quality produk. Kalau penyedia alat kesehatan yang sudah berpengalaman, tentu dari segi perizinan sudah komplit dan teruji, seperti Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) serta sistem manajemen lainnya yang akan menjamin bahwa tenaga kesehatan akan mendapatkan good quality product,” jelasnya. (mg7/jpnn)