Kemenkes Dukung Moratorium Akper
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:46 WIB
Sejatinya pengawasan Kemenkes terhadap keberadaan akper ini terkesan masih lemah. Untung mengatakan jika pihaknya sampai sekarang belum memegang data akreditasi seluruh akper di Indonesia. Dia mengatakan jika data-data tersebut masih dipegang oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Kita berharap sekali bisa mendapatkan data-data akreditasi akper itu," ujarnya.
Menurut Untung, idealnya sebuah akper harus mengantongi akreditasi A. "Jika mendapatkan akreditasi C, syarat berdirinya saja sudah harus mendapatkan C," kata dia. Jika ada akper yang memiliki akreditasi C, berarti tidak memiliki perkembangan sejak mendapatkan izin pendirian. (wan)