Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Gandeng Aparat Hukum untuk Tindak Peredaran Masker Ilegal

Senin, 05 April 2021 – 11:35 WIB
Kemenkes Gandeng Aparat Hukum untuk Tindak Peredaran Masker Ilegal - JPNN.COM
Ilustrasi logo masker kain. Foto: Antara

“Saya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan COVID-19. Jangan hanya tergiur dengan model atau apa pun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar dokter gigi itu.(mcr9/jpnn)

Kemenkes mengaku adanya peredaran masker palsu yang dikhawatirkan membuat seseorang rentan tertular virus SARS-CoV-2.

Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News