Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Investigasi Pembuangan Pasien di Lampung

Senin, 10 Februari 2014 – 19:45 WIB
Kemenkes Investigasi Pembuangan Pasien di Lampung - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI telah menurunkan tim investigasi ke Badan Lampung untuk mengusut kasus tewasnya seorang pasien dari kalangan tidak mampu atas nama Suparman bin Sariun alias Mbah Edi, 63, karena dibuang oleh pegawai RSUD dr Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandar Lampung.

"Kasus Lampung, Sabtu (8/2) kemarin kita kirim tim ke Lampung untuk melakukan investigasi. Kita serius dan kirim cukup banyak tim," kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes, Prof Akmal Taher usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi IX DPR, Senin (10/2) malam.

Dikatakan Akmal, di samping proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kasus ini memang harus diinvestigasi karena sudah diketahui luas oleh masyarakat. Dalam investigasi berjalan, tim yang diutus Kemenkes telah mewawancarai banyak pihak di Bandar Lampung, termasuk sejumlah tersangka.

Nah, gambaran awal yang diperoleh tim investigasi tersebut diketahui bahwa pengiriman pasien dilakukan tanpa indikasi medis. "Pengiriman pasien tidak ada indikasi medisnya, saya tidak bela siapa-siapa. Rujukan medis tidak jelas indikasi medisnya," jelas Akmal.

Meski sudah terbuka dari segi media, pihaknya belum bisa menjelaskan banyak hal karena tim investigasi tersebut masih bekerja untuk mencari tahu kenapa pasien tersebut dirujuk. Karena itu hasil ahir harus menunggu kerja tim di lapangan.

"Kenapa dirujuk, alasan apa, itu yang kita ingin tahu. Saya kira kita harus tunggu hasil investigasinya," tandas prof Akmal Taher. (fat/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI telah menurunkan tim investigasi ke Badan Lampung untuk mengusut kasus tewasnya seorang pasien dari kalangan tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close