Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Keluarkan Peringatan soal Ciki Ngebul, Orang Tua Tolong Waspada

Sabtu, 14 Januari 2023 – 06:29 WIB
Kemenkes Keluarkan Peringatan soal Ciki Ngebul, Orang Tua Tolong Waspada - JPNN.COM
Kementerian Kesehatan meminta semua pihak mewaspadai bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang dijual di pasaran. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta semua pihak mewaspadai bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang dijual di pasaran.

Sebab, konsumsi nitrogen cair yang berlebihan bisa memicu terjadinya keracunan.

Ciki ngebul adalah jajanan yang beredar di pasaran, belakangan menyebabkan berbagai kejadian keracunan.

Adapun imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Surat Edaran Nomor KL.02.02:C:90:2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji

“Surat edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Maxi seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (14/1).

SE tersebut menjelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Kemenkes menyebut ciki ngebul bisa menimbulkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.

Kementerian Kesehatan meminta semua pihak mewaspadai bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang dijual di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News