Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkes Malaysia: Rapid Test Tidak Bisa Mendeteksi Virus Corona

Selasa, 24 Maret 2020 – 23:20 WIB
Kemenkes Malaysia: Rapid Test Tidak Bisa Mendeteksi Virus Corona - JPNN.COM
Ilustrasi. Sebuah doktor di Jepang sedang lakukan pengujian virus Corona. Foto: Ubergizmo

jpnn.com, PUTRAJAYA - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi virus corona. Pasalnya, perangkat tersebut karena hanya mendeteksi antibodi dalam tubuh.

"Untuk informasi, ujian laboratorium yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah bagi mendeteksi infeksi COVID-19 adalah dengan menggunakan teknik Real-Time Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (rRT-PCR)," kata Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Selasa (23/3).

Dia mengatakan teknik rRT-PCR yang dijalankan akan mendeteksi kehadiran virus COVID-19 yang terdapat di dalam tubuh pasien.

"Justru, rRT-PCR COVID-19 yang positif bermaksud individu tersebut telah dijangkiti oleh virus COVID-19. Keputusan ujian yang tepat melalui teknik rRTPCR adalah amat penting dalam pengurusan pasien COVID-19 yang terdeteksi," katanya.

Sedangkan melalui teknik rapid test kit (RTK) yang kini terdapat di pasaran, ujar dia, adalah untuk mendeteksi antibodi yang ada di dalam badan akibat infeksi yang dialami sedangkan antibodi muncul di dalam badan sekitar lima hingga delapan hari setelah terinfeksi.

"Ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak dapat mendeteksi virus dan membuat pengesahan terjangkit. Ini menyebabkan ia tidak dapat membantu dalam pendeteksian awal kasus COVID-19. Justru ujian RTK yang mendeteksi antibodi tidak disarankan untuk tujuan diagnosa COVID-19," katanya.

Oleh karena itu, ujar dia, KKM mengharapkan masyarakat tidak menjalani ujian RTK dengan sembarangan tanpa mendapat nasehat dari ahli kesehatan karena berpotensi untuk menimbulkan salah tafsir dan keresahan terhadap keputusan ujian yang diperoleh.

Sementara itu Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyampaikan hingga Selasa (24/3) terdapat 24 kasus yang telah pulih dan dibenarkan keluar rumah sakit sehingga menjadikan jumlah kumulatif kasus yang telah pulih sebanyak 183 kasus.

Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyarankan masyarakatnya tidak menggunakan rapid test kit (RTK) yang kini beredar di pasaran untuk mendeteksi virus corona

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close