Kemenkeu Blokir Dana RSBI
Jumat, 18 Januari 2013 – 04:15 WIB
Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan, DPR siap untuk membahas bersama dengan Kemendikbud terkait posisi uang itu. "Pada intinya uang ini tidak boleh tidak bermanfaat karena bisa mubadzir," ujar politisi dari PKS itu.
Raihan sepakat juga jika penggunaan anggaran yang awalnya untuk pos subsidi RSBI itu dibuatkan dasar atau payung hukumnya lagi. Supaya niat untuk menyalurkan anggaran pendidikan itu tidak malah menimbulkan tindak pidana korupsi.
"Apapun bentuknya nanti, kami siap menerima usulan dari Kemendikbud," tandasnya. Dijadwalkan pembahasan soal nasib sekolah bekas RSBI ini digeber dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud pekan depan. (wan)