Kemenko Perekonomian: Pemerintah Bekerja Keras Capai Target PSR
jpnn.com, JAKARTA - Implementasi program PSR untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit telah mendapat dukungan dan menjadi komitmen Pemerintah sejak 2015.
Pemerintah bahkan memberikan sokongan biaya program PSR melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp30 juta/hektar, dengan maksimal lahan 4 hektar/pekebun.
Dari 6,9 juta hektar kebun sawit rakyat di Indonesia, setidaknya terdapat 2,8 juta hektar luasan sawit rakyat yang potensial untuk diremajakan.
Namun, hingga 2022, luas penanaman program PSR baru mencapai 273.666 dari target 540.000 hektar pada 2024.
Hal tersebut dipicu beberapa faktor. Adapun di antaranya yakni kondisi cuaca ekstrem basah, sehingga mengganggu aktivitas produksi.
Selain itu, program PSR yang tidak mencapai target dan harga yang tinggi turut menjadi penyebab penundaan replanting oleh banyak pekebun.
Kendala lainnya, dana hibah yang diberikan pemerintah melalui BPDPKS kepada pekebun dinilai terbatas.
Mengingat biaya yang dibutuhkan guna membangun kebun PSR berkisar Rp50 juta – Rp65 juta per hektar dari P0 (Tanam Bibit) sampai P3 (Tanaman Menghasilkan).