Kemenkominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya
jpnn.com, JAKARTA - Kemenkomimfo membentuk Komite Etika Berinternet untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.
"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santun, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, Jumat.
"Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif."
Komite Etika Berinternet akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.
Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.
Komite bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos.
Kemenkominfo saat ini masih membahas kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Johnny menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terkoneksi.