Kemenkominfo: Hoaks Terkait Vaksinasi Mengganggu Program Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Donny Budi Utoyo mengatakan informasi bohong atau hoaks terkait vaksinasi mengganggu kelancaran program pemerintah tersebut.
Donny menyebut sampai saat ini terdapat 150 hoaks terkait vaksinasi dan 113 di antaranya sudah diproses kepolisian karena mengganggu program vaksinasi.
Menurut Donny, hoaks tersebut juga berdampak pada aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai upaya dari hulu hingga ke hilir, seperti kerja-kerja kolaboratif, multi stakeholder atau kerja sama antara pemangku kepentingan, yang tujuannya untuk memberantas hoaks.
“Ada literasi digital, ada juga proses klarifikasi-klarifikasi. Baru bila itu sudah dilaksanakan, namun pada praktiknya masih ada kasus. Mari kita gunakan pasal-pasal hukum. Ada Kominfo yang bisa melakukan pemblokiran atau kepolisian yang memproses para pelaku pembuatan hoaks,” kata Donny dalam dialog bertema Hoaks Dilawan Jangan Dibiarkan yang diselenggarakan secara daring oleh KPCPEN, Selasa (30/3).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Mafindo Septiadji Eko Nugroho menyebutkan problem hoaks di Indonesia karena berbagai faktor, termasuk literasi digital yang dinilainya kurang.
Faktor lainnya yang membuat hoaks masih bebas berkeliaran di Indonesia adalah rasa percaya di antara masyarakat yang tergerus, termasuk kepercayaan masyarakat terhadap otoritas kesehatan.
“Soal trust ini membutuhkan partisipasi semua elemem masyarakat dan juga khususnya dari pemerintah bagaimana komunikasi itu bisa lebih baik, lebih merangkul dan lebih menjelaskan,” kata Septiadji.
Menurut dia, vaksinasi merupakan program yang saat ini menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.