Kemenkominfo Letoi Hadapi Pengusaha Media
Jumat, 30 September 2011 – 16:49 WIB
"Untuk apa Kemenkominfo yang dulunya lebih kita kenal dengan nama Departemen Penerangan. Istana ada juru bicara dan semua kementerian ada humasnya. Kemenkominfo itu hanya ada di negara-negara komunis. Di negara demokrasi tidak perlu kementerian tersebut," ungkapnya.
Bahwa dalam kenyataannya di Indonesia ada Kemenkominfo, oklah, tapi akan lebih bermanfaat institusi tersebut bertanggung jawab mengurusi sarana komunikasi seperti telepon umum. "Mereka itu jangan mengurusi frekuensi, tapi cukup mengurusi telepon umum saja. Apalagi mengurus penyiaran," tegas Gus Choi dengan nada tanya.
Terkait adanya upaya hukum yang akan diambil oleh Koalisi Independen untuk demokratisasi Penyiaran (KIDP), Gus Choi menyatakan dukungan penuhnya.