Kemenkominfo Temukan 169 Situs LGBT
jpnn.com, JAKARTA - Dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat sejak awal Januari lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menemukan 169 situs LGBT yang bermuatan asusila.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Izza mengatakan, Kemenkominfo juga telah melakukan penanganan terhadap 72.407 konten asusila pornografi dalam kurun Januari ini.
Berdasar temuan dan laporan tersebut, lanjut Noor, Kemenkominfo juga telah mengirim permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 75 aplikasi yang berkenaan dengan LGBT di Google Play Store.
Kemenkominfo juga meminta Google untuk melakukan pemblokiran terhadap 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada di Google Playstore.
”Kami juga mengajukan kepada Facebook untuk melakukan suspend terhadap satu grup Facebook LGBT yang meresahkan masyarakat,” tutur Noor.
Terkait dengan aplikasi Blued yang diketahui digunakan oleh kaum gay Cianjur untuk melakukan pesta seks sesama jenis di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, akhir pekan lalu, Noor menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini telah dilakukan pemblokiran sejumlah sembilan DNS Blued. Antara lain blued.com dan blued.cn.
Berdasar laporan kepolisian pelaku asusila di Cianjur memanfaatkan komunikasi dengan aplikasi pesan khusus yang kerap diakses dengan memanfaatkan VPN (jalur koneksi pribadi), IP anonymizer (penyembunyi alamat internet protocol), situs proxy, serta cara-cara lain.
Sebelumnya, pada 28 September 2016 terdapat tiga DNS dari tiga aplikasi LGBT yang tidak sesuai dengan peraturan telah diblokir Kemenkominfo. Pada 12 Oktober 2017, lima DNS dari aplikasi Blued juga telah diblokir.