Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkumham Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membantu Tim DVI Polri

Kamis, 09 September 2021 – 18:00 WIB
Kemenkumham Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membantu Tim DVI Polri - JPNN.COM
Direktur Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham Turman Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Binapilatkepro Ditjen PAS Kemenkumham) Turman Hutapea memohon kepada keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, membantu memberikan informasi tambahan kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri guna mempercepat proses identifikasi.

"Saya bermohon kepada keluarga korban bantu kami, bantu anda untuk memberikan informasi tambahan terkait ciri-ciri korban yang kami harapkan dapat mempermudah melakukan identifikasi," kata Turman dalam jumpa pers di Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara Raden Said Sukanto atau RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9). 

Dalam kesempatan itu, Turman menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Klas I Tangerang.

"Pertama sekali mau menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban. Semoga korban diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Demikian juga kepada keluarga korban, diberi ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan," ujar Turman.

Tim DVI Polri telah menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan sejauh ini ada 35 keluarga yang telah memberikan datanya ke pos antemortem RS Polri.

Puluhan sampel DNA itu sangat berguna untuk proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang tersebut.

"Hari ini, pukul 13.00 WIB tadi, Tim DVI mengidentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Brigjen Rusdi.

Kemenkumham memohon keluarga korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, membantu memberikan informasi tambahan kepada Tim DVI Polri untuk mempercepat proses identifikasi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News