Kemenkumham Soroti Peran Perempuan Memulihkan Ekonomi Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Obrolan Peneliti (OPini) menyoroti peran perempuan dalam agenda Group of Twenty (G20), khususnya di sektor pembangunan ekonomi melalui teknologi.
Kegiatan ini merupakan terobosan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dalam melakukan transofrmasi digital untuk merespon pandemi Covid19.
OPini kali ini mengangkat tema Peran Nyata Perempuan dalam Agenda G20: Pembangunan Ekonomi melalui Teknologi.
"Kegiatan ini digagas untuk mengubah sosialisasi yang sifatnya konvensional/ tatap muka, menjadi sosialisasi partisipatif memanfaatkan aplikasi rapat daring," kata Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham Dr. Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).
Dalam forum G20, kata Sri Puguh, pemerintah Indonesia mengajak pemimpin negara untuk membangun ekonomi yang inklusif dengan cara memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa 64,5% pemilik UMKM adalah perempuan.
"Ini menjadi potensi yang besar untuk meningkatkan peran nyata perempuan dalam pemulihan ekonomi dunia," ujarnya.
Meski begitu, fakta menunjukkan bahwa belum semua UMKM perempuan memiliki akses yang cukup ke ekosistem pembiayaan dan digital.