Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:27 WIB
"Dalam waktu dekat kami panggil untuk mendapatkan informasi yang jelas, dan bagaimana rencana penanganan mereka (TKI yang terancam hukuman mati)," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menyebutkan sepanjang 20 tahun terakhir sudah tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang dihukum mati di luar negeri. Para TKI yang sedang menghadapi proses dengan ancaman hukuman mati itu berjumlah 303 orang.
"Yang terancam hukuman mati sebanyak 303 kasus sepanjang 20 tahun. Dari jumlah itu telah dieksekusi tiga orang termasuk yang terjadi Sabtu (20/6) terhadap Ruyati di Arab Saudi. Yang dieksekusi adalah 1 persen dari jumlah yang terancam," kata Marty Natalegawa.(boy/jpnn)