Kemenlu Harus Jelaskan Alasan Ada Pembatasan WNA Masuk Papua
Selasa, 03 September 2019 – 19:58 WIB
"Kami sebagai mitra Menkominfo, akan kami minta keterangannya. Baru setelah itu Komisi I akan melihat dan memberikan rekomendasi," lanjut dia.
Selain hal itu, Komisi I DPR RI akan mencecar pemerintah melalui Kemenlu terkait pembatasan warga negara asing menuju Papua. Hingga kini Komisi I DPR belum menerima alasan jelas atas kebijakan tersebut.
"Kami akan panggil Menlu untuk bisa menjelaskan permasalahan ini. Sebab, masalahnya cukup kompleks," timpal dia.(mg10/jpnn)