Kemenlu Harus Segera Menyelamatkan 2 WNI yang Ditahan Pasukan Revolusi Iran
jpnn.com, JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak kapal tanker MT Hankuk Chemi berbendera Korea Selatan (Korsel) turut ditahan oleh pasukan Korps Garda Revolusi Iran, di Teluk Persia pada Senin (4/1).
Kapal tanker membawa bahan kimia itu ditahan atas dugaan pelanggaran batas wilayah dan pencemaran lingkungan.
Kapal itu sedang berlayar dari Jubail, Arab Saudi, ke Fujairah di Uni Emirat Arab.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyoroti langkah pasukan Korps Garda Revolusi Iran itu mengingat ada dua anak buah kapal (ABK) WNI yang turut ditahan.
“Kementerian Luar Negeri harus aktif dalam membebaskan ABK WNI yang turut ditahan oleh Iran," kata Azis, Rabu (6/1).
Azis meminta semua jalur komunikasi agar diintensifkan dalam mengetahui keadaan para ABK WNI tersebut, dan juga memberikan mereka pendampingan.
"Serta dibebaskan dengan segala kemampuan yang kita miliki," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memerintahkan Duta Besar Indonesia untuk Iran segara membuka komunikasi dengan pihak setempat terkait nasib dua ABK WNI.