Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenlu RI Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Korsel

Senin, 24 Februari 2020 – 12:29 WIB
Kemenlu RI Keluarkan Imbauan Perjalanan ke Korsel - JPNN.COM
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang akan berpergian ke Korea Selatan (Korsel), khususnya ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Daegu dan Gyeongsang Bukdo adalah dua wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit virus corona atau COVID-19.

"Ada imbauan (perjalanan, red) di aplikasi Safe Travel Kemlu," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Judha Nugraha, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Senin (24/2).

Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.

Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel pada Minggu (23/2), Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".

Lewat informasi dari laman dan aplikasi Safe Travel, pemerintah juga mengingatkan warga negara Indonesia di Korea Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis. Selain itu, mereka juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian, serta memantau informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korsel di Seoul serta otoritas setempat.

Otoritas di Korea Selatan mencatat per 23 Februari 2020 ada 602 pasien terkonfirmasi positif virus corona, sementara 18 pasien dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.

Lembaga pengendalian dan pencegahan penyakit Korea Selatan (KCDC) pun mengamati ada peningkatan jumlah pasien virus corona yang cukup signifikan pada periode 19-23 Februari. Sejauh ini, Daegu dan Gyeongsang Bukdo masih menjadi dua wilayah dengan pasien virus corona terbanyak di Korea Selatan. (antara/jpnn)

Otoritas di Korea Selatan mencatat per 23 Februari 2020 ada 602 pasien terkonfirmasi positif virus corona.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News