KemenPAN-RB dan BNN Kompak Cegah Narkoba di Kalangan Abdi Negara
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Kedua institusi itu pun menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan, komitmen antara kementeriannya dan BNN sangat diperlukan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS. Menurutnya, ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi.
Asman menegaskan, PNS merupakan unsur utama dan motor penggerak pelayanan publik. Karenanya, aparatur pemerintahan harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Dalam konteks inilah, saya memandang kerja sama yang dipayungi dalam suatu nota kesepahaman antara KemenPAN-RB dengan BNN adalah hal yang sangat penting dan strategis. Melalui kerja sama ini kami akan terus mendorong agar lingkungan instansi pemerintah benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Asman menambahkan, terdapat beberapa hal yang perlu didorong secara bersama melalui nota kesepahaman ini. Di antaranya penyebarluasan informasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), peningkatan peran serta KemenPAN-RB sebagai penggiat antinarkoba.
"Selanjutnya peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka P4GN, pelaksanaan tes/uji narkoba bagi calon ASN di seluruh Indonesi, serta pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN," pungkasnya.
Sedangkan Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengapresiasi komitmen KemenPAN-RB untuk mendukung gerakan antinarkoba. Nantinya, kerja sama itu akan direalisaikan dalam bentuk tes urine secara berkala di kalangan PNS.
"Beliau juga imbau dari menteri, lembaga dan pengawasan internal. Teknisnya nanti ada tes urine rutin berkala, dan itu yang akan melakukan BNN," kata dia.