KemenPAN-RB: Ustaz Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas PNS
Jumat, 12 April 2019 – 14:47 WIB
"Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada," bebernya. (esy/jpnn)