"Tunjangan profesi yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru berdasarkan penilaian kinerjanya. Guru jaman sekarang sudah berbeda dari jaman Umar Bakri, yang ke mana-mana naik sepeda kumbang. Untuk makan pun susah,” ungkapnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) memastikan Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2013