Kemenpera Bedah 656 Rumah Di Lahat
Sabtu, 22 September 2012 – 16:20 WIB
Menurutnya, sampai saat ini beberapa pola yang dilakukan Kementerian Perumahan Rakyat, belum bersifat baku. "Memang program bedah rumah ini agak rewet. Karena pola yang dari kementrian belum baku. Sehingga mereka belum dapat menentukan satu aturan yang mengatur bagaimana program ini dilaksanakan," ujarnya.
Herman mencontohkan, salah satu daerah yang telah menjadi sorotan, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski tahapan telah dilaksanakan cukup lama, daerah itu sampai saat ini belum melaksanakan program bedah rumah. "Belum ada satupun yang dilaksanakan, ini sifatnya se Indonesia. NTB, sudah disorot sampai tingkat nasional, memang aturannya belum baku di tingkat kementrian," pungkasnya.(cr05)