Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!

Jumat, 29 November 2024 – 14:03 WIB
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya! - JPNN.COM
Kementerian Perindustrian menyelenggarakan ajang kompetisi karya tulis dan fotografi jurnalistik bertajuk Kemenperin Journalistic Award 2024. Foto: Dokumentasi Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan ajang kompetisi karya tulis dan fotografi jurnalistik bertajuk Kemenperin Journalistic Award (KJA) 2024.

Lomba yang mengusung tema 'Industri Maju, Ekonomi Melaju' itu digelar dalam rangkaian agenda Industrial Fest 2024 sekaligus untuk mengapresiasi insan pers yang berperan dalam diseminasi kebijakan, informasi, dan edukasi terkait sektor industri.

KJA 2024 ini terbuka untuk para penulis berita (reporter) dan fotografer yang telah mempublikasikan karya mereka di media cetak atau online, baik itu media nasional maupun daerah.

Ada dua kategori yang dikompetisikan pada KJA 2024, yakni artikel atau feature di media cetak dan online.

Selain itu, kategori foto jurnalistik di media cetak dan online.

Karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi publik, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi kaidah jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).

Kompetisi KJA 2024 ini akan melibatkan tim juri dari Kemenperin dan Angggota Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menilai berdasarkan ide dan keorisinalitas, kaidah jurnalistik, transfer gagasan, serta kelengkapan dan sumber informasi.

Bagi wartawan yang ingin mengikuti lomba KJA 2024, periode pendaftaran dibuka pada 28 November hingga 10 Desember 2024.

Kemenperin menyelenggarakan ajang kompetisi karya tulis dan fotografi jurnalistik bertajuk Kemenperin Journalistic Award 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close