Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenperin: Pasokan Gula Rafinasi Industri Mamin Aman, Total Kebutuhan 3,1 Juta Ton

Jumat, 12 Februari 2021 – 14:15 WIB
Kemenperin: Pasokan Gula Rafinasi Industri Mamin Aman, Total Kebutuhan 3,1 Juta Ton - JPNN.COM
Gula rafinasi untuk kebutuhan industri sebesar 3,1 juta ton dan diklaim aman. Foto: Jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mangatakan, pasokan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri makanan dan minuman aman serta farmasi aman.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang dilaksanakan pada 14 Desember 2020 disepakati jumlah total kebutuhan sebesar 3,1 juta ton sepanjang 2021.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim menyampaikan, pelaku industri makanan dan minuman tak perlu khawatir bakal kekurangan pasokan gula rafinasi.

“Sementara hasil Rakortas pada 26 Januari 2021 disepakati kebutuhan GKR kebutuhan industri makanan dan minuman, serta farmasi pada semester II sebesar 1,3 juta ton akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini,” kata Rochim melalui keterangannya diterima di Jakarta, Jumat (12/2).

Dia juga menyebutkan, pada akhir Desember 2020 juga telah diterbitkan persetujuan impornya sebesar 1,9 juta ton untuk kebutuhan semester I/2021.

Senada dengan Kemenperin, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Benardi Dharmawan mengatakan sejak izin impor diterbitkan, para importir yang tergabung dalam AGRI segera merealisasikan pengadaan gula rafinasi untuk kebutuhan industri.

"Sejauh ini aman ya, karena memang semenjak izin impor diberikan semua sudah produksi dan distribusi. Karena ini juga kita kejar buat kebutuhan Ramadhan kan," kata dia.

Ia bahkan berani menjamin pasokan gula rafinasi hingga akhir 2021 sudah aman.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mangatakan, pasokan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri makanan dan minuman aman serta farmasi aman. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang dilaksanakan pada 14

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News