Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional
jpnn.com, REMBANG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pabrik yang dioperasikan anak usaha PT Semen Indonesia (SIG), yaitu PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada 16 November 2023.
Pabrik PT Semen Gresik di Rembang ditetapkan sebagai Obvitnas karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak, serta berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan penetapan ini merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis perseroan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
“SIG mengapresiasi penetapan pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional, sehingga PT Semen Gresik dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” ujar Vita Mahreyni.
Vita menjelaskan pabrik PT Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan dukungan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dioperasikan oleh sumber daya manusia terbaik untuk memproduksi semen berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Selain mendukung pembangunan dan kemajuan daerah melalui kontribusi ekonomi, baik dari pajak dan retribusi, perusahaan juga menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Hingga saat ini, PT Semen Gresik tercatat sebagai kontributor pajak dan retribusi tertinggi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.