Kemenperin Tunggu Hasil Review BPKP terkait Harga Satuan Tower
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkap bahwa pemerintah bersama industri dalam negeri telah menyusun usulan harga satuan tower yang sedang dalam proses review tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Hasil review BPKP menjadi dasar penetapan harga tower yang akan disampaikan kepada PLN sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan tower transmisi. Kami bersama dengan industri dalam negeri telah menyusun usulan harga satuan tower yang sedang dalam proses review tim BPKP," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (11/11).
Hasil review BPKP akan menjadi dasar penetapan harga tower yang akan disampaikan kepada PLN sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan tower transmisi.
Kemenperin mencatat ada 15 perusahaan tower antara lain Bukaka Teknik Utama, Gunung Steel, Armindo Caturpratama dan Twink Indonesia.
Sementara di industri baja terdapat paling sedikit 12 perusahaan antara lain Krakatau Steel, Krakatau Posco, Gunawan Dianjaya, Gunung Garuda dan Bakrie Pipe Industries. Untuk kabel, belasan industri ini siap memasok seperti Jembo Cable, KMI Wire, Sumi Indo dan Sucaco.
Perusahaan konstruksi nasional juga kebagian rezeki proyek ini. Antara lain kontraktor pelat merah Wijaya Karya, PT PP, PAL, Metaepsi, Rekadaya Elektrika, dan Indika Energi. Dukungan Menperin juga disusul dengan permintaan akan kualitas produk.
"Ini proyek strategis yang dibutuhkan konsumen listrik rumah tangga hingga industri kecil, menengah dan besar. Maka produsen baja dan komponen transmisi harus mampu tepat waktu memproduksi, delivery-nya harus dipastikan karena kalau terlambat membuat semua jadi molor," katanya.
Produk juga harus memiliki daya tahan (reliability) sesuai standar yang dibutuhkan. Rencananya, jaringan listrik itu terdiri dari transmisi 150 KV, 275 KV dan 500 KV yang akan dibangun selama 10 tahun mulai 2015 hingga 2024. Di antara ketiganya, transmisi 150 KV menjadi jaringan terpanjang yaitu hingga 40.413 km.